Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

Apologetik tentang Yesus Kristus

BAB I PENDAHUAN A.     LATAR BELAKANG Pribadi Tuhan Yesus Kristus memang merupakan tokoh dan sosok sentral dalam seluruh sistem keyakinan Kristiani. Kekristenan tidak dapat dipisahkan dari nama, pribadi, sifat-sifat unik dan karya-karya-Nya. Seluruh eksistensi serta substansi iman Kristen tidak bisa tidak harus berpusat, berdasar, bergantung, dan bertumbuh di dalam, oleh dan melalui Tuhan sendiri. Tanpa Dia, Kekristenan hanyalah kulit tiada isi. Jadi Yesus, Sang Putra Allah yang lahir dan hadir di bumi melalui peristiwa inkarnasi, menjadi berita pokok dari Injil, Kabar Baik dari Allah bagi umat manusia. Karena itu, tidaklah berlebihan juga tidaklah mengherankan bila dikatakan bahwa hidup atau matinya Gereja terletak di tangan Tuhan. Memang tak bisa disangkal bahwa semenjak abad-abad permulaan Gereja lahir, dogma/ajaran tentang Yesus, Oknum kedua dari Allah Tritunggal senantiasa mendapatkan ujian dan serangan yang gencar. Berbagai macam bidat atau sekte/aliran yang ...

Eksegese Yesaya 13-14

  ALLAH DAN BANGSA-BANGSA Pada pasal ini menyatakan berita hukuman Babel, yang akan dilaksanakan melalui bangsa Madai. Situasi itu membawa kita kepada pertengahan abad ke-6 SM. Ada yang berpendapat bahwa hal itu terjadi segera setelah wafatnya raja Nebukadnezar pada tahun 562 SM. Pada waktu itu dikatakan bahwa kekuatan Babel sudah mulai goyah, sedangkan raja Cyrus dari Madai belum naik takhta (550 SM.). [1] Mengapa narasi memulai bagian ini dengan  suatu ucapan terhadap Babel? Dan mengapa ada dua nubuat mengenai Babel (Lih 21:1 dst)? Untuk memperhatikan ayat-ayat pertama, adalah jelas bahwa maksudnya yang sebenarnya bukanlah kota atau bangsa tertentu, melainkan nama Babel dipakai sebagai istilah bagi semua kerajaan yang melawan Allah Yang Mahatinggi. Mulai dari kerajaan didirikan oleh Nimrod (Kej 10:8-10; 11:1-9) sampai pada kerajaan yang akan didirikan oleh penguasa dunia terakhir, yakni anti-Kristus yang akan muncul diakhir zaman (Wah 13; 17-19). [2] Dan tujuan hukuma...